Rabu, 30 November 2011

Persamaan Antara...

Persamaan antara maling dengan pelanggar lampu merah:

1. Sama-sama mencuri
Maling mencuri barang, sesuatu yang berwujud, sedangkan pelanggar lampu merah mencuri start jalan, sesuatu yang tidak berwujud tapi bisa terlihat.

2. Sama-sama melanggar peraturan
Maling melanggar hak-hak milik pribadi orang lain, sedangkan pelanggar lampu merah melanggar peraturan dalam berlalu lintas.

3. Sama-sama tidak sabar
Maling tidak sabar untuk mendapatkan atau memiliki sesuatu, sedangkan pelanggar lampu merah tidak sabar untuk menunggu nyala lampu hijau yang sebenarnya kalo ditunggu pun tidak akan sampai satu jam nyalanya.

4. Sama-sama buta
Maling membutakan mata hatinya untuk menyadari bahwa mencuri itu hal yang salah, sedangkan pelanggar lampu merah membutakan mata hatinya sendiri untuk menyadarkan pikiran bahwa ini lampu masih berwarna merah dan harus berhenti.

5. Sama-sama tidak bermoral
Udah pasti, tidak ada pesan moral dari ajaran apapun bahwa maling itu dianjurkan. Bahkan hal itu adalah mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban banyak orang. Sedangkan lampu merah, dari sejak SD kita sudah diajarkan bahwa lampu merah itu berarti berhenti, kuning berarti hati-hati, hijau berarti jalan terus, bukannya merah itu siap-siap, kuning berarti tancap gas, dan hijau berarti jalan terus. Dengan kufur nikmat itu, perlu diingat bahwa itu tanggung jawab moral kita kepada Sang Pemberi Nikmat.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar, mumpung gratis lo...!!!

Daftar Blog Saya