Selasa, 18 Oktober 2011

Inisiatif Akhwat untuk Ta'aruf

Akhwat mendahului ikhwan dalam berta’aruf, itu sah-sah saja. Hanya saja, budaya timur ini yang membuat kita salah persepsi tentang hal itu. Rasa malu memang sangat harus dipertahankan dalam kepribadian seorang muslim. Bahkan malu itupun adalah sebagian dari iman, bukan? Tetapi, yang paling penting adalah bisa menempatkan rasa malu itu sendiri. Tidaklah seorang muslim yang tidak dapat berlaku proporsional. Semua orang muslim, harus dapat menempatkan sesuatu dengan benar! Karena, jika kita tidak menempatkan sesuatu dengan benar, maka kita disebut dholim.

Lalu, apakah akhwat yang mendahului ikhwan berta’aruf itu tidak punya rasa malu? Mungkin kita sering mendengar dan membaca tentang riwayat Ibunda kita, Khadijah! Seorang wanita mulia, yang menikahi manusia paling mulia pula. Mungkin kita berpikir bahwa Khadijah adalah seorang wanita mulia, dan kita tidak setara dengan beliau. Maka kita tidak boleh meniru beliau. Atau karena kita menganggap bahwa yang dinikahi oleh Khadijah adalah seorang yang sangat mulia, sehingga kita memakluminya. Sedangkan sekarang, tidak ada lagi ikhwan yang paling sempurna. Maka sudah tertutup pintu wanita untuk menkhitbah duluan. Tidak ada seorangpun yang menyamai Rasulullah. Bahkan, jin sekalipun! Lalu, apakah salah jika seorang akhwat menembak ikhwan duluan! Sebuah pertanyaan besar, mungkin!

Tetapi pada dasarnya, Allah memberikan derajat yang sama kepada seluruh hambanya. Baik wanita maupun pria. Tidak ada perbedaan derajatnya. Yang membedakan hanyalah iman dan ketaqwaannya! Lalu, hubungannya dengan akhwat nembak duluan? Yaitu, wanita sah-sah saja menembak ikhwan lebih dulu. Dan, sudah ada beberapa contoh, selain Khadijah! Tidaklah wanita lebih rendah derajatnya, jika wanita itu menembak ikhwan duluan. Tetapi, kesiapan seorang wanita untuk menembak ikhwan duluan haruslah sangat matang. Di samping kesiapan akhidah dan ilmu, juga harus dikuatkan pada sisi mentalnya.

Dan seandainya, ikhwan tidak menerima tembakan akhwat, maka harus diingat bahwa niat untuk menembak hanya karena Allah. Bukan karena siapa-siapa. Jadi meskipun ikhwan tidak menerima, akhwat tetap bisa berlapang dada. Karena niatnya, hanya untuk Allah! Ya, meskipun kita tahu. bahwa, hati seorang wanita sangatlah sensitif untuk masalah yang satu ini! Tetapi minimal, bahwa rasa malu harus ditempatkan pada tempatnya! Akhwat boleh malu, misalkan saat tembakannya tidak diterima oleh ikhwan. Tetapi hal itu tidak memalukan. Perlu diingat, bahwa hal itu bukanlah perbuatan yang memalukan! Atau bahkan merendahkan derajat wanita itu sendiri.

Jadi derajat wanita, tidak akan pernah luntur meskipun tembakannya meleset. Malu boleh, asal tahu penempatan malu itu! Ada sebuah contoh dari seorang shahabiah. Dinukilkan dari hadits! Seorang wanita datang kepada Rasulullah, shahabiah itu menghibahkan dirinya, untuk dinikahi oleh Rasulullah. Tetapi apa yang dilakukan Rasulullah? Rasulullah hanya terdiam, tidak berkata apapun sampai ketiga kalinya. Lalu tiba-tiba seorang pria berkata kepada Rasulullah ‘Wahai Rasulullah, nikahkanlah aku dengannya!’ Rasulullah mengatakan ‘Apa engkau punya sesuatu?’ lalu jawab pria itu ‘Aku tidak memiliki apapun ya Rasulullah!’ lalu Rasulullah bertanya ‘Apakah engkau hafal suatu surat dalam Al Qur’an?’ lalu pria itu pun menjawab ‘Aku hafal ini dan itu!’ lalu Rasulullah, mengatakan ‘pergilah, karena aku telah menikahkanmu dengannya, dengan mahar surat Al Qur’an yang engkau hafal!’

Apakah wanita itu menjadi rendah karena tidak dinikahi oleh rasulullah? Ataukah wanita itu rendah karena telah ditolak Rasulullah? Atau wanita itu rendah karena dinikahi oleh orang yang bukan Rasulullah? Apalagi dinikahi dengan mahar yang hanya hafalan Al Qur’an! Apakah wanita itu menjadi hina? Tidak! Shahabiah itu tetaplah seorang shahabiah. Seorang yang derajatnya tidaklah lebih rendah dari shahabiah-shahabiah lainnya! Ada sebuah contoh. Ada sebuah riwayat juga, yang menyatakan, ada seorang yang menikah dengan mahar sepasang sendal yang dipakai oleh orang itu. Dan Rasulullah bertanya ‘Apakah engkau ridha terhadap diri dan hartamu dengan sepasang sendal?’ si wanita itu menjawab ‘Ya.’ Maka Rasulullah membolehkannya.

Dari kisah-kisah seperti tadi, apakah wanita itu sangat rendah? Hingga dia harus dihargai dengan hanya sepasang sendal! Atau, ada kisah lain yang menyatakan sahabat Rasulullah menikahkan dengan mahar, sebuah cincin besi. Semua ini pernah terjadi! Dan itu, tidak pernah menjadikan rasa malu terhadap para shahabiah-shahabiah.

Ini sebuah contoh yang telah dilakukan oleh generasi Rasulullah! Jadi yang terpenting adalah. Rasa malu itu ditempatkan dengan sebenar-benarnya tempat malu itu sendiri. Jika kita telah melakukan kesalahan terhadap syari’at Islam, baru rasa malu itu timbul. Jika kita melakukan dosa-dosa, baru rasa malu dan derajat yang rendah itu boleh muncul! Tetapi jika, kita tidak melakukan perbuatan yang melanggar syari’at. Maka sesungguhnya, kita tidak perlu merasa malu. Karena itu memang perbuatan yang tidak memalukan!

Hanya karena adat daerah, yang membuat rasa malu itu muncul. Dan persoalan-persoalan yang dianggap tabu dalam adat kita. Maka kita sering terkecoh dengan menempatkan rasa malu itu sendiri! Jadi, jika sebuah perkara yang pada dasarnya tidak dilarang oleh agama. Maka seharusnya, kita tidak usah memperdebatkan atau mencari-cari kesalahan pada hal-hal itu.

Diringkas dari 'Aku Menggugat Akhwat dan Ikhwan'

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan berkomentar, mumpung gratis lo...!!!

Daftar Blog Saya