Lihat saja, kita sering mendapati tulisan-tulisan himbauan bahkan bernada ancaman di pinggir-pinggir jalan. Seolah adanya peraturan dan rambu-rambu yang ada masih belum cukup menyadarkan para pengguna jalan untuk taat berlalu lintas. Apalagi di saat sekarang ini berhati-hati di jalan saja belum cukup, kalau kemudian banyak orang lain yang berkendara bersama di jalan dengan sembarangan saja. Apalagi kalo diperparah dengan sarana prasarana jalan yang buruk dan kendaraan yang tidak layak dipakai karena beberapa faktor.
Apakah dengan alasan tidak ada tindakan tegas? Apakah kita harus menunggu ditindak tegas dulu untuk mengamankan jiwa raga kita? Peraturan lalu lintas bukan hanya dibuat untuk diri kita sendiri, tapi untuk seluruh pengguna jalan. Peraturan lalu lintas memberikan rasa aman bagi setiap individu bila semua pengguna jalan mentaati peraturannya. Kita tidak perlu berprasangka para pelanggar lalu lintas itu mendapatkan SIM lewat cara ilegal, toh banyak orang yang punya SIM lewat cara resmi juga masih melanggar lalu lintas.
Semua berawal dari diri para pengguna jalan itu sendiri, bagaimana kesadaran mereka keselamatan untuk diri mereka masing-masing. Ketidaktaatan bukan hanya akan membahayakan dirinya sendiri, tapi juga bisa membahayakan pengguna jalan yang lain. Karena kebanyakan pelanggaran berawal dari meremehkan.